Harap Tunggu

Wabup Minta Dewan Kritisi KUPA-PPAS
Oleh Prokopim Tala 02 Agu 2019, 07:59:36 | dibaca 301 x | Kategori Berita Umum
Wabup Minta Dewan Kritisi KUPA-PPAS

Keterangan Gambar : Wakil Bupati Abdi Rahman Saat Menyampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Tala, Kamis (1/8)


Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman menginginkan ada masukan dari anggota DPRD Kabupaten Tala terkait penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2019, di Gedung DPRD Kabupaten Tala, Kamis (1/8).

“Saya mohon ini bisa dikritisi untuk kita perbaiki bersama, karena pemerintah daerah bukan hanya milik kepala daerah tapi milik semua, kita sama-sama penyenggara pemerintah daerah,” ujar Abdi Rahman.

Wakil bupati menyebut dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, direncanakan target pendapatan daerah akan bertambah sebesar Rp 26,561 miliar atau naik 1,83 persen, sehingga pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019 akan ditargetkan sebesar Rp1,476 triliun dari target pendapatan daerah pada APBD induk tahun anggaran 2019 sebesar Rp1,449 miliar.

Dalam kesempatan ini Abdi Rahman juga menyebut anggaran belanja daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2019 ini direncanakan akan menjadi sebesar Rp1,732 triliun. Dengan rencana belanja daerah pada perubahan tersebut, maka anggaran belanja daerah menunjukkan kenaikan sebesar Rp132,242 miliar atau 8,26 persen dari target anggaran belanja sebelum perubahan yang sebesar Rp1,600 triliun.

“Penambahan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini diharapkan dapat lebih mendukung pelaksanaan prioritas pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik,” ujarnya.

Untuk pembiayaan disebutkan, jika sebagian dana dalam melaksanakan program dan kegiatan di Kabupaten Tala berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Dengan memperhatikan perkembangan SiLPA yang dimiliki dimana trend ke depan diperkirakan nilainya semakin menurun karena digunakan untuk menutup defisit APBD serta mempertimbangkan kebutuhan pembangunan daerah, maka sebut Abdi Rahman arah kebijakan pembiayaan daerah Kabupaten Tanah Laut adalah untuk menciptakan pembiayaan anggaran yang berisiko rendah (less risk) dan relatif tidak mengganggu stabilitas anggaran. selain itu.

“Kebijakan pembiayaan juga diarahkan dalam bentuk investasi daerah kepada badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai salah satu upaya perbaikan kinerja BUMD yang bersangkutan,” paparnya.

Atas apa yang disampaikan wakil bupati mengajak semua pihak selalu saling mengisi, saling bersinergi dan lebih meningkatkan kerjasama dan koordinasi, guna mencapai hasil yang optimal dalam rangkaian kegiatan penyusunan dan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS, maupun rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !