Harap Tunggu
Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H Syamsir Rahman menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tala atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Hal tersebut Ia sampaikan pada rapat paripurna DPRD Tala di Aula Gedung Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sekretariat Dewan (Setwn) Tala, Senin (22/7/2024).
"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja keras semua anggota DPRD Tala sehingga raperda ini dapat disetujui", ucap Syamsir.
Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD.
"Sesuai ketentuan yang berlaku, Raperda ini akan disampaikan ke Gubernur Kalsel untuk dievaluasi dan hasil dari evaluasi gubernur setelah diperbaiki akan disampaikan kembali ke DPRD untuk perbaikan, selanjutnya nanti akan ditetapkan menjadi peraturan daerah", imbuhnya.
Syamsir berharap draft perubahan APBD 2024 juga dapat segera selesai sembari menanti proses evaluasi Raperda pertanggungjawaban APBD 2023 di tingkat provinsi.
"Harapan saya, sambil berjalan proses evaluasi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD2023 di Pemerintah Provinsi Kalsel, proses perubahan APBD TA 2024 harus juga berjalan. Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan perubahan apbd 2024 sesegera mungkin", pungkasnya.
Hadir pada rapat tersebut para unsur pimpinan DPRD Tala beserta anggota, para kepala SKPD, para camat, para direktur Perusahaan Daerah (Perusda) dan pejabat terkait.