Harap Tunggu

Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui
Oleh Prokopim Tala 07 Nov 2023, 14:30:12 | dibaca 235 x | Kategori Berita Umum
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui

Pj Bupati Tanah Laut (Tala) H. Syamsir Rahman menghadiri Rapat Paripurna dengan acara Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tala tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, pada Rabu (1/11/2023).

Dalam pidatonya Syamsir Rahman menyampaikan apresiasinya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Tala khususnya Panitia Khusus IX DPRD Kabupaten Tala sehingga pembahasan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat selesai sesuai target yang ditentukan, “Pajak dan Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna pembiayaan pelaksanaan pemerintah daerah, maka dari itu kita harus mengelola potensi pajak secara optimal berlandaskan prinsip good and clean government, transparan dan akuntabel,”ujarnya.

Ia juga bersyukur karena pihak eksekutif dan legislatif memiliki persamaan  persepsi dan prinsip atas penetapan tarif menjadi single tarif pada masing-masing jenis retribusi yang artinya tidak ada komponen pembayaran lain diluar tarif yang ditetapkan.

“Hal ini adalah untuk menciptakan transparansi tarif  menjadi lebih akuntabel, terukur dan menghindari pungutan tanpa dasar,”pungkasnya.

Rapat paripurna pun diakhiri dengan penandatanganan persetujuan atas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditandatangani Pj Bupati Tala bersama Wakil Ketua DPRD Tala H. Atmari.




Posting Terkait :
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Web Links

  • Pemkab Tanah Laut
  • BKPSDM
  • WBS
  • Lapor !