ZONA INTEGRITAS REFORMASI BIROKRA
Zona Integritas menuju wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melakukan 6 (enam) Area perubahan sebagai berikut : 1. Manajemen Perubahan 2. Manajemen Tatalaksana 3. Penguatan Manajemen SDM 4.






Sekretariat Daerah merupakan unsur staf pemerintahan daerah. Sekretariat Daerah dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.