
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), di Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kegiatan ini menghadirkan pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Asisten Administrasi Umum, Safarin didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) M Darmin mengatakan, ingin mendalami beberapa hal terkait pemanfaatan barang milik daerah.
Diungkapkan, jika di Tanah Laut saat ini mempunyai beberapa potensi wisata yang belum optimal dikelola karena keterbatasan keuangan daerah dan sumber daya manusia, sehingga belum terpromosikan secara maksimal.
Sehingga ada beberapa rencana dari pemerintah daerah yang sudah disiapkan, yakni kerja sama pemanfaatan (KSP) tanah seluas 16 hektar untuk pengembangan pariwisata di Gunung Khayangan, pembuatan film yang berformat layar lebar dengan sutradara dan pemeran nasional bersetting potensi daerah dan identifikasi barang milik daerah untuk peningkatan pendapatan daerah dan memanfaatkan potensi ekonomi.
FGD yang menghadirkan nara sumber Dr DRS H Budi Santosa, M.Si Direktur BUMD, BLUD dan Barang Milik Daerah dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, memaparkan, yang menjadi dasar hukum pengelolaan barang milik daerah adalah PP 28 tahun 2020 tentang perubahan PP 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.
“Barang milik daerah pemanfaataannya tidak boleh dipindahtangankan, dialihfungsikan, dibalik nama, tugas pegawai pemda menjaga barang milik daerah ini yang menjadi filosofi dasarnya,” jelas Budi Santosa.
Dipaparkan Budi, jika salah satu prinsip pemanfaatan adalah tanpa memerlukan persetujuan DPRD, tidak dijadikan objek pemanfaatan dijaminkan atau digadaikan, dan pemilihan mitra kerjasama melalui tender.
FGD ini juga menghadirkan nara sumber Dr Dwi Satriany Unwidjaja, SE, M.Si Koordinator pada Subdirektorat BMD Wilayah II dan Cahya Arie Nugroho, SE, MM Sub Koordinator pada Seksi Wilayah IIB dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Kegiatan ini diikuti, BPKAD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH).
Posting Terkait :