Harap Tunggu

Untuk mengurangi dampak dari pandemi Covid-19 bagi para petani hortikultura, Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menyerahkan bantuan bibit jagung manis dan aneka cabai kepada Kelompok Tani (poktan) di Kabupaten Tala, Rabu (16/12/2020), di halaman Kantor Distanhorbun.
Wakil Bupati (wabup) Abdi Rahman yang menyerahkan secara simbolis kepada poktan menyebut, jika Kabupaten Tala diuntungkan dengan kondisi geografis yang cocok untuk lahan pertanian dan perkebunan, disamping itu jumlah petani pun cukup banyak.
Abdi juga menyebut, dengan hasil produksi yang baik pemerintah berperan untuk menjaga stabilitas harga dan membantu pendistribusian hasil pertanian dan perkebunan.
“Agar petani tidak mengalami kerugian, terlebih dimasa pandemi ini,” ujarnya.
Sementara itu Plt. Kepala Distanhorbun Tala Ir Akhmad Khairin mengatakan Kabupaten Tala telah ditetapkan kawasan hortikultura melalui SK Bupati nomor 188.45/626.KUM/2020.
Kawasan tersebut adalah wilayah Kecamatan Bati-Bati, Pelaihari, Bajuin, Batu Ampar, Takisung dan Panyipatan. Sasaran luas tanam untuk usaha komoditas hortikultura khususnya aneka cabai di Kabupaten Tala adalah 786Ha, sedangkan jagung manis pada tahun 2020 seluas 20Ha dan komoditas hortikultura lainnya seluas 811Ha.
Saat ini hasil komoditas hortikultura Kabupaten Tala selain dipasarkan di daerah Kabupaten Tala juga telah merambah pasar di luar Kabupaten Tala.
Bantuan yang diberikan pada kesempatan ini berupa, bibit jagung manis merk Eksotik sejumlah 1.540 sachet untuk 71 kelompok tani, bibit cabai rawit merek Sigantung sejumlah 150 sachet untuk 14 kelompok tani dan bibit cabai besar untuk 15 kelompok tani.