Harap Tunggu
Bupati Tanah Laut (Tala) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Tala H Dahnial Kifli kembali mengingatkan para pelaku usaha di Tala sebagai wajib pajak pada sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Mineral atau Batubara dan sektor Lainnya (P5L) untuk segera menunaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P5L). Hal tersebut disampaikan bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Dahnial pada acara Optimalisasi Penerimaan PBB-P5L Tahun 2021 di Aula Sarantang Saruntung, Senin (22/11/2021).
"Kami ingatkan kembali kepada para wajib pajak khususnya kategori P5L untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya. Sebagai lembaga usaha yang berkegiatan di wilayah Tala, harus bisa bekerjasama mendukung pendapatan daerah dengan membayar pajak. Dana pajak ini masuk ke pemerintah pusat dan dibagi lagi untuk pemerintah daerah, ini sangat kita perlukan dalam pembangunan yang tentunya juga berdampak untuk masyarakat", ungkap Dahnial.
Kepada wajib pajak yang masih menunggak atau belum melunasi tagihan pajaknya, Dahnial mengingatkan bahwa ada aturan sesuai perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Pihaknya berharap ada komunikasi yang baik antara pihak wajib pajak kepada pemerintah dalam mengatasi masalah tunggakan pajak.
"Melalui pertemuan ini, kami harap dapat menambah pemahaman para wajib pajak tentang kewajibannya. Sampaikan bila ada hal-hal yang perlu diperjelas atau masalah yang membuat lembaga usaha belum mampu melunasi pajaknya, kita cari solusinya sama-sama", tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarbaru Hery Sumartono mengungkapkan masih cukup banyak wajib pajak sektor P5L di Tala yang masih belum melunasi pajaknya. Hal ini menurutnya perlu diperhatikan mengingat Tala sebagai kabupaten yang memiliki bidang usaha P5L cukup besar, maka pendapatan daerah juga akan terpengaruh apabila pendapatan pajak terhambat.
"Di Tala ada 112 objek pajak PBB-P5L yaitu sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) 54 objek pajak, perkebunan 55 objek pajak dan perhutanan tiga objek pajak, dengan total capaian penerimaan pajak masih pada angka Rp. 26,08 miliar. Berdasarkan data administrasi kami, masih ada 56 wajib pajak di Tala yang belum melunasi tagihan PBB-P5L rentang tahun 2016-2021, total nilai tunggakannya mencapai Rp. 40,2 miliar", pungkas Hery.
Turut berhadir pada acara tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala H Surya Arifani, pihak Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelaihari dan para undangan perwakilan wajib pajak PBB-P5L se-Tala.