Bagian Hukum
Diposting : 03 Jun 2021 Pukul 10:40:55 oleh Prokopim Tala | 917 x dibaca
Bagian Hukum, terdiri dari :
- Sub Bagian Pembentukan Produk Hukum Pengaturan;
- Sub Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
- Sub Bagian Pembentukan Produk Hukum Penetapan, Dokumentasi dan Informasi Hukum.